SUBBAG HUKUM MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI LANJUTAN PENYUSUNAN PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TENTANG MEKANISME PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN RAN PE TAHUN 202-2029

SUBBAG HUKUM MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI LANJUTAN PENYUSUNAN PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TENTANG MEKANISME PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN RAN PE TAHUN 202-2029

Admin
21 November 2025

Depok - Subbag Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Mekanisme Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan RAN PE Tahun 2025–2029. Acara dihadiri oleh Subdirekorat Kerja sama Bilateral, Subdirektorat Kerja sama Multilateral, Koordinator Konvensi dan Resolusi Badan Internasional, dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. (21/11).

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Subdirektorat Kerja sama Multilateral yang menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan rapat lanjutan Penyusunan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Mekanisme Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan RAN PE Tahun 2025–2029 dari yang sebelumnya dan dilaksanakan untuk mereviu draf agar mendapatkan saran dan masukan yang komprehensif. Dalam penyusunan perban ini, Tim Sekber RAN PE sudah mendapat masukan dan saran yang konstruktif baik dari Kemenkum maupun unit kerja BNPT.

 

Ditjen PP menyampaikan perlunya ada kesesuaian antara muatan dengan amanat pendelegasian dengan judul. Penggunaan kata mekanisme biasanya berbicara mengenai tata cara, menggunakan tata cara karena di dalamnya berarti membicarakan bagaimana cara melakukan.

 

Kasubbag Hukum juga menyampaikan apabila disepakati dasar menimbang merupakan amanat atribusi, maka konsideran harus berdasarkan filosofis, sosiologis dan yuridis sehingga nanti tim pemrakarsa dan hukum dapat berdiskusi lebih lanjut untuk menyusun hal tersebut karena poin menimbang merupakan gambaran secara utuh kenapa peraturan badan ini dibentuk.

 

Pandangan, saran serta masukan dalam rapat ini diharapkan dapat lebih menyempurnakan draf Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Mekanisme Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan RAN PE Tahun 2025–2029 dan pembahasan selanjutnya akan diagendakan pada minggu kedua bulan Desember 2025 ini.

 

NH

Like
0
Share News:
Subscribe to Our News
Get the latest regulatory updates and legal information directly in your inbox.

Other News

See More News
BNPT Signs Cooperation Agreement with PTPN III and University of North Sumatra
BNPT Signs Cooperation Agreement with PTPN III and University of North Sumatra
BNPT HOLDS FGD ON PREPARATION OF TECHNICAL GUIDELINES FOR ADMINISTRATION AND SERVICES FOR APPLICATIONS FOR LAW ENFORCEMENT PROTECTION
BNPT HOLDS FGD ON PREPARATION OF TECHNICAL GUIDELINES FOR ADMINISTRATION AND SERVICES FOR APPLICATIONS FOR LAW ENFORCEMENT PROTECTION
BNPT HOLDS FGD ON PREPARATION OF TECHNICAL GUIDELINES RELATED TO PROVIDING AND IMPLEMENTING PROTECTION FOR LAW ENFORCEMENT OFFICERS AND THEIR FAMILIES
BNPT HOLDS FGD ON PREPARATION OF TECHNICAL GUIDELINES RELATED TO PROVIDING AND IMPLEMENTING PROTECTION FOR LAW ENFORCEMENT OFFICERS AND THEIR FAMILIES
BNPT HOLDS FINALIZATION MEETING ON HARMONIZATION OF BNPT BANDAGE DRAFT ON BNPT JDIH
BNPT HOLDS FINALIZATION MEETING ON HARMONIZATION OF BNPT BANDAGE DRAFT ON BNPT JDIH
BNPT HOLDS SYSTEMATIC DRAFT REGULATION OF NATIONAL COUNTER-TERRORISM AGENCY ON IMPLEMENTATION OF DERADICALIZATION PROGRAM
BNPT HOLDS SYSTEMATIC DRAFT REGULATION OF NATIONAL COUNTER-TERRORISM AGENCY ON IMPLEMENTATION OF DERADICALIZATION PROGRAM
PREVENT TERRORISM, BNPT AND PT PERTAMINA (PERSERO) DISCUSS COOPERATION AGREEMENT
PREVENT TERRORISM, BNPT AND PT PERTAMINA (PERSERO) DISCUSS COOPERATION AGREEMENT
See More News