Bogor, BNPT melalui Subbagian Hukum beserta jajaran Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat mengikuti Rapat Pleno Pengharmonisasian Rancangan Peraturan BNPT terkait Pelaksanaan Tugas Sekretariat Bersama dan Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan RAN PE secara virtual (23/06).
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Harmonisasi PUU I Kemenkumham serta dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, perwakilan Kemendagri, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan DJPP. Langkah ini merupakan bagian strategis dari komitmen BNPT dalam memenuhi amanat Perpres Nomor 8 Tahun 2026. Fokus pembahasan mencakup penyelarasan sistematika laporan berkala kepada Presiden, integrasi laporan daerah (RAD PE) melalui Kemendagri, dan optimalisasi sistem pelaporan elektronik agar monitoring berjalan akuntabel. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Hukum akan menyusun laporan hasil harmonisasi untuk diserahkan kepada BNPT selaku instansi pemrakarsa guna melanjutkan tahapan regulasi berikutnya.
ZPN