Bogor - Subbagian Hukum menghadiri Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Kemenkopolkam serta Substansi Kerja Sama Regional dan Mutilateral Terkait Lainnya. Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, dan TI (2/3).
Rapat dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Kerjasama Internasional yang menyampaikan dua isu yang akan dibahas pada rapat ini. Isu yang pertama adalah platform Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) dan isu kedua terkait Global Programme on the Protection of Vulnerable Target oleh UNOCT.
BNPT diminta untuk menetapkan vocal point, maka perlu bantuan dari Direktorat Penindakan. Kasi Analis Intelijen menyampaikan dukungan terhadap SRM tersebut, dan juga mendukung inisatif yang dilakukan Direktorat RM.
Kabag Hukmasti memberikan masukan idealnya untuk saat ini karena masih berporses dalam rangka pembaharuan SOTK yang berdampak ke Perban di BNPT dengan adanya nomenklaktur SOTK yang baru sehingga menyarankan untuk sementara dibuat surat keputusan sambil menunggu kurikulum tersebut ada terjemahannya, skep ini dapat diajukan subdiklat yang menjadi pemrakarsa dan berkoodinasi dengan Direktorat RM.
NH