Bogor, Subbagian Hukum BNPT melakukan rapat bersama dalam pembahasan MoU dan PKS, Rapat dibuka oleh Wakabid Analisis Pusdalsis Kombes Pol Sutriyono, dimana dijelaskan rapat hari ini sebagai tindak lanjut Audiensi ke Mahkamah Agung sebelumnya. Agenda rapat ini meliputi pembahasan substansi rancangan naskah kerjasama dengan MA baik Nota Kesepahaman maupun Perjanjian Kerja Sama. (27/4)
Terdapat beberapa pembahasan penting yang mengait pada ruang lingkup yang ada pada rencana MoU dan PKS ini, Dimana antara lain membahasa terkait Pertukaran data dan/atau informasi, peningkatan dan pemberdayaan SDM dan kegiatan lainnya yang masih di tahap pembahasan Bersama. Dimana disimpulkan pada rapat hari ini bahwa Mahkamah Agung akan menyampaikan terlebih dahulu hasil rapat kepada pimpinan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk kesepakatan antara BNPT dan MA.
RDU