Bogor - Subbagian Hukum mengadakan audiensi dengan Hukumonline.com di BNPT Sentul. Raoat dihadiri oleh Kepala Subbagian Hukum dan Tata Usaha Biro (4/3).
Kasubbag Hukum menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018, BNPT mengemban amanah pencegahan (melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi), koordinasi antar penegak hukum, pemulihan korban, serta kerja sama internasional yang pelaksanaannya dapat melibatkan seluruh stakeholder. Secara spesifik, tugas Bagian Hukum BNPT meliputi:
a. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PUU).
b. Kajian Produk Hukum.
c. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
d. Pelaksanaan sosialisasi di lingkup internal maupun eksternal dalam bentuk penyuluhan.
Bapak Marvin memaparkan bahwa Hukum Online, yang telah hadir sejak tahun 2000, merupakan legal tech media terbesar di Indonesia. Platform ini memiliki basis data serta layanan hukum yang sangat lengkap untuk mendukung publikasi dan pusat data bagi pihak eksternal maupun internal Kementerian/Lembaga (K/L). Saat ini, Hukum Online telah menjalin kerja sama dengan 40 K/L.
Bapak Akbar dan tim Hukum Online menawarkan beberapa bentuk kolaborasi dan tools yang dapat diintegrasikan ke dalam ekosistem internal BNPT, antara lain Penyediaan Pusat Data dan AI Hukum, Publikasi dan Media, Pengembangan SDM, Klinik Hukum, dan Konsultasi Hukum.
Untuk ke depanya, pihak Hukumonline.com akan mengirimkan offering letter untuk ditindaklanjuti oleh BNPT.
NH