Thu, 2023 November 09 | by BNPT
Bogor - (09/10/2023) telah dilaksanakannya Rapat Pembahasan Unit Pengelola Manajemen Risiko (UPMR) di BNPT di kantor sentul Bogor, yang dibuka oleh Inspektur - Catur Iman Pratignyo, S.E., sebagai berikut, Pada rapat hari ini kita akan diskusi dan mencari solusi terkait pengelolaan manajemen risiko, karena mandatnya sudah jelas, sehingga kita harus menyusun perka tenteng manajemen risiko, Nanti akan menghasilkan produk hukum yang akan menjadi dasar penyusunan kegiatan dan program-program strategis di lingkungan BNPT.
Dalam Draft Perka dijelaskan barwa pelaksanaan Manajemen Risiko di organisasi bertujuan mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Dalam surat Kepala Biro Umum terkait penyesuaian Perjanjian Kinerja disampaikan bahwa pelaksanaan penguatan kapasitas organisasi bertujuan untuk memperkuat kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan sehingga baiknya dapat dilakukan sampai dengan tahap mengelola risiko yang mungkin muncul.
Kasubbag Hukum dan TU Biro BNPT menyampaikan bahwa terkait peraturan kepala ini jalan pintasnya bisa melakukan Nota Dinas kepada Sestama mengenai Izin Prakarsa, Pemrakarsa Peraturan Badan. Karena pada dasarnya sifat aturan ini apabila mengacu pada PP 60 Tahun 2008 sifatnya atribusi, dan apabila atribusi bentuknya harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, yang artinya draft peratuan kepala ini diubah menjadi peraturan badan. Kalau sudah sesuai tahun depan dapat kita bahas, dilanjut proses di Kementerian/Lembaga dan dilanjut Harmonisasi di Kumham.