Merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan di bidang penanggulan terorisme dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat. JDIH Badan Nasional Penanggulangan Terorisme merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Biro Hukum Sekretariat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, yaitu penyusunan dokumentasi dan informasi peraturan perundang-undangan di bidang penanggulangan terorisme, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.