Rapat Pembahasan Kerja sama antara Deputi bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Nasional dengan Deputi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional.

Mon, 2023 July 10 | by BNPT

Bogor - apat Pembahasan Kerja sama antara Deputi bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Nasional dengan Deputi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional yang dilaksanakan pada Senin (10/7) dan di hadiri oleh Kasubdit Kesiapsiagaan dan pengendalian krisis BNPT, Koordinator Analisis dan Evaluasi Apgakum BNPT, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum BNPT, Kepala Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum Baznas, Kasi Operasi Intelijen BNPT, Kasubbag hukum dan TU BNPT, Staff Subdit TI BNPT, Staff Subbag hukum dan TU BNPT, Staff Subdit Kesiapsiagaan dan Pengendalian Krisis BNPT, Staff Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum BNPT, Staff Analisis dan Evaluasi Apgakum BNPT, Staff Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum Baznas 

Pimpinan rapat mengungkapkan apabila terkait maksud dari tujuan perjanjian kerja sama ini dimaksud untuk pelaksanaan kegiatan terkait program pembentukan unit pengumpul zakat serta peningkatan sumber daya manusia di desa siap siaga yang saat ini berada di pelamunan, kabupaten serang dimana terdapat kolaborasi dari direktorat kesiapsiagaan serta baznas.

Kasubdit Hubungan antar Lembaga aparat penegak hukum dan kasubdit analisis dan evaluasi aparat penegak hukum mempertanyakan terkait fungsi dari baznas terkait pengawasan Lembaga Amil Zakat yang kemudian dijelaskan oleh Kepala bagian pendampingan dan advokasi hukum Baznas menjawab apabila fungsi dari audit berada di kemenag dimana baznas hanya bisa merekomendasikan terkait pembentukan Lembaga amil zakat ataupun pencabutan izin Lembaga amil zakat.