Webinar Hukum Nasional "Mengenal Lembaga Negara: Eksistensi BNPT Dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia"

Sun, 2023 November 26 | by BNPT

Bogor - (26/11/23) telah dilaksanakannya Webinar Hukum Nasional "Mengenal Lembaga Negara: Eksistensi BNPT Dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia" yang dilakukan secara Luring yag dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum sebagai narasumber dan dihadiri oleh Mahasiswa Hukum, Praktisi Hukum dan Umum.

Peranan aktif dari aspek hukum internasional terkhususnya dalam penanggulangan terorisme di BNPT mengenai perlindungan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri Direktorat Perlindungan Hukum Internasional yang salah satu tugasnya adalah mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan yang akan diimplementasikan di Indonesia dengan Perangkat Internasional yang tercermin dalam Perpes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme mengenai sinergisitas yang menggaet Stakeholder di luar Kementrian/Lembaga.

BNPT sudah bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk Nota Kesepahaman yang secara teknis BNPT akan bekerja sama dengan kampus-kampus yang berada di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Dasar BNPT dalam menentukan sebuah tindakan menjadi tindakan terorisme mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah mencantumkan terkait definisi terorisme. Proses menjadi terorisme tidak serta merta langsung menjadi terorisme akan tetaapi melalui proses indoktrinasi dari intoleransi kemudian naik menjadi radikal terorisme sampai pada akhirnya melakukan tindak pidana terorisme.