Mon, 2023 November 27 | by BNPT
Jakarta - (27-28/11/23) telah dilaksanakannya Rapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan, yang di pimpin oleh Kepala Badan Strategi Dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Y. Ambeg Paramarta.
Pembahasan dimulai dengan pemaparan business model pada pelaksanaan tim pertimbangan pemasyarakatan dari perwakilan kemenkumham kepada Kementerian/Lembaga dimana perwakilan ditjenpas menyatakan apabila pelaksanaan tim pertimbangan pemasyarakatan dalam memberikan rekomendasi akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait.
Telah disepakati total 30 pasal dan 2 pasal yang pending dan akan dikoordinasikan lebih lanjut terkait rapat lanjutan dari Rancangan Peraturan Pemerintah ini.