Mon, 2024 August 26 | by BNPT
Jakarta – BNPT Kembali hadir dalam acara Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku dengan agenda Rapat Pleno Harmonisasi pada hari Senin (22/7). Rapat Pleno dihadiri Kepala Badan Strategi Dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Y. Ambeg Paramarta sebagai pimpinan rapat bersama dengan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I dan Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan setiap Kementerian/Lembaga dan sendiri yang BNPT diwakili oleh Kepala Subdirektorat Perlindungan Aparat Penegak Hukum Suroyo. S.H., M.Hum bersama dengan Staf Subbag Hukum. Kegiatan dibuka dengan penyampaian bahwa bahwa proses harmonisasi ini akan berjalan dengan melakukan beberapa rapat kecil untuk membahas lebih rinci terkait naskah Rancangan Peraturan Perundang-Undangan. Rapat berjalan dengan penyampaian masukan dari setiap Kementerian/Lembaga untuk dapat dibahas pada rapat selanjutnya yang akan diupayakan terlaksana setiap 1 (satu) kali dalam seminggu.