Tue, 2025 March 11 | by BNPT
Jakarta- BNPT melaksanakan pembahasan perpanjangan Kerjasama serta tindaklanjut Kerjasama kelembagaan dengan dewas pers. Dimana pada rapat kali ini, dihadiri oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan beserta Staf (11/03). Pada rapat kali ini, dibahas bahwa MoU antara BNPT dengan Dewan Pers pertama kali dibuat pada tahun 2014 dan diperpanjang pada tahun 2019 dengan judul pembahasan yang sama. MoU perpanjangan tahun 2019 kemudian diperpanjang pada tahun 2022, tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dengan jangka waktu 3 tahun yang akan berakhir pada 16 Maret 2025. Subbag Hukum BNPT menyampaikan bahwa akan melanjutkan perpanjangan kerja sama, apabila ada tambahan dan perubahan dapat dilakukan pembahasan kemudian. Dan Kementerian Lembaga terkait sepakat untuk melanjutkan kerjasama baik dalam bentuk MoU atau PKS sesuai perubahan dan kebutuhan serta Kementerian Lembaga terkait siap mempelajari dokumen kerjasama masing-masing untuk didiskusikan dan sepakat pertemuan mengadakan pertemuan kembali. Dokumen kerja sama akan dipelajari oleh masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan pada tanggal 18 Maret 2025. (RDU)