Thu, 2025 March 13 | by BNPT
Lebak Bulus- BNPT melakukan audiensi bersama PT.MRTJ (Perseroda) perihal naskah kerja sama. Dalam rapat pembahasan kali ini terkait muatan pasal dan ruang lingkup naskah counter draft BNPT (11/03). Dalam rapat, Subbagian Hukum menjelaskan bahwa beberapa ruang lingkup dari pihak MRTJ (contoh: analisis evaluasi area publik dan area kerja, penyusunan sop, background checking, dsb) sudah dimuat dan disusun dalam terminologi BNPT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun beberapa ruang lingkup yang disampaikan BNPT poin E dan F akan dirundingkan terlebih dahulu di internal MRTJ sebelum dapat disepakati pada rapat selanjutnya. Serta beberapa Pasal seperti Biaya dan Perpajakan, Kerahasiaan, Audit, Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Pelindungan Data Pribadi sebagai pakem PT. MRTJ juga pemenuhan Standarisasi ISO diminta agar tetap berada dalam naskah. Subbagian hukum akan berkoordinadi terkait draf yang akan disepakati untuk dibawa dalam rapat dengan antar unit teknis selanjutnya. (RDU)