Rapat Koordinasi Pelibatan BNPT dalam Kegiatan Nasional dan Internasional serta Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.

Tue, 2023 November 28 | by BNPT

Bali - (28-01/12/23) telah dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pelibatan BNPT dalam Kegiatan Nasional dan Internasional serta Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020, yang dihadiri oleh 15 Kementerian/Lembaga, 2 Pemerintah Daerah, 5 Asosiasi Sektor Pariwisata.

Kegiatan dimulai pada hari Kedua pukul 09.00 yaitu dengan Pembukaan oleh Sambutan Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Bp Brigjen Pol Drs. Imam Margono. Dalam Pesannya, BNPT menerbitkan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme (Perban No.3 Tahun 2020). Dalam peraturan tersebut, Direktorat Perlindungan BNPT bertugas untuk melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi dalam bentuk asesmen kepada objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme.

BNPT berencana melaksanakan rapat koordinasi sebagai sarana mendiseminasikan urgensi implementasi Perban No. 3 Tahun 2020 di fasilitas publik yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan nasional dan internasional. Selain itu, peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah juga diharapkan untuk berkontribusi dalam memberikan gambaran terkait event prioritas nasional dan internasional yang akan dilaksanakan pada tahun depan.