Rapat Pleno Harmonisasi Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

Mon, 2023 December 11 | by BNPT

Bogor - (11/12/23) Subbagian Hukum mengikuti  Rapat Pleno Harmonisasi Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan yang dilaksanakan secara daring.

Rapat pembahasan dibuka dan dipimpin oleh Kepala Badan Strategi Dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang menyatakan apabila rapat pleno ke 2 harmonisasi Peraturan pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan untuk membahas pasal – pasal yang di ada di dalam rpp serta meminta masukan kepada perwakilan Kementerian/Lembaga terkait serta melanjutkan hasil rapat tim kecil pada 7 desember 2023

Pembahasan yang dilakukan pada rapat harmonisasi terkait penambahan penjelasan dalam draft serta merubah nomenklatur sesuai dengan masukan dari perwakilan Kementerian/lembaga. Tahap selanjutnya adalah proses perapihan draft RPP ini serta mempersiapkan surat selesai harmonisasi untuk RPP ini.