Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BNPT tentang Duta Damai dalam Pelaksanaan Kontra Radikalisasi

Tue, 2023 August 01 | by BNPT

Bogor - Selasa (1/8) telah dilaksanakan kegiatan  Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BNPT tentang Duta Damai dalam Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dengan diahdiri oleh Narasumber a) Direktur Bina Ideologi Karakter Dan Wawasan Kebangsaan, Kementrian Dalam Negeri, DRS. Drajat Wisnu Setyawan, M.M., Erwin Fauzi, S.H., M.H., (Pembina/Pengawas Tim Pokja 5 Kementerian Hukum dan Ham), Siti Mesitah, S.H., M.H., (Ketua Tim Pokja 5 Kementerian Hukum dan Ham), Parulian Hasiholan S.H., (Ketua Tim Hukum pada Bidang Hukum, Organisasi dan Ketatalaksanaan pada Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga), Yusup Suparman, S.H., (Penanggung Jawab Bidang Hukum, Organisasi dan Ketatalaksanaan pada Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga) F.B Prabowo (Setkab)

Urgensi penyusunan perban Duta Damai yaitu merupakan upaya pencegahan tindak pidana terorisme melalui kontra radikalisasi. Kemenpora sangat mendukung penyusunan perban Duta Damai karena langkah tersebut dapat memayungi aktivitas kegiatan Kontraradikalisasi sesuai dengan sektor kepemudaan pada Kemenpora. Kemendagri mengapresiasi pembentukan Duta Damai. Diharapkan Duta Damai melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat yang dirancang melalui mekanisme teknis. Disarankan untuk menyisipkan pasal khusus mengenai pendanaan dimana secara garis besar melalui alokasi APBN, APBD, atau sumber anggaran lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Program penanggulangan terorisme menjadi isu strategis dan menjadi perhatian Presiden sehingga Setkab menyetujui adanya perban ini.