Rapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

Mon, 2023 October 30 | by BNPT

Jakarta, 30/10/2023 telah dilaksanakannya Rapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan yang di pimpin oleh Kepala Badan Strategi Dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Y. Ambeg Paramarta.

Rapat konsinyering ini merupakan rapat lanjutan dari rapat konsinyering yang dilakukan pada 5 September 2023, rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelesaikan beberapa pasal yang masih belum disepakati serta membahas masukan yang diterima dari perwakilan Kementerian/Lembaga.

Kegiatan rapat telah selesai dan tahap selanjutnya adalah tahap merapihkan draft serta memperbaiki isi dari masukan yang telah disepakati hari ini serta proses paraf terkait kesepakatan dalam naskah Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang akan dilakukan secara elektronik agar dapat dilaksanakan proses Harmonisasi.