Fri, 2025 February 28 | by BNPT
Jakarta- BNPT melaksanakan pembahasan Nota Kesepahaman antara BNPT dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dimana pembahasan dilakukan dengan penyisiran pasal per pasal dalam Nota Kesepahaman tersebut (28/02). Pada rapat pembahasan tersebut, terdapat Ruang lingkup yg disepakati yaitu: 1. Pertukaran informasi dan/atau integrasi data; 2. Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK; 3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; 4. Sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme; dan 5. Kerja sama lainnya yang disepakati PARA PIHAK. Terdapat 11 Pasal yang telah disepakati, Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Dimana untuk selanjutnya terkait proses penandatanganan akan dilakukan secara desk to desk atau ceremonyal akan koordinasikan antar pimpinan serta menunggu pembahasan PKS selanjutnya. (RDU)