BNPT DAN KPPA TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA UPAYA MENINGKATKAN KOORDINASI SINERGISITAS, EFEKTIVITAS, PERTUKARAN INFROMASI DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME BAGI PEREMPUAN, ANAK DAN KELOMPOK RENTAN

Wed, 2024 July 10 | by BNPT

Jakarta – Setelah melakukan Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama, BNPT dengan KemenPPPA menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada hari Rabu (10/7). Penandatanganan dilakukan secara ceremonial dengan Pihak Pertama yang diwakili oleh Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono, Ak., M.M., CA dean Pihak Kedua dari KemenPPPA diwakili oleh Plt. Sekretaris Menteri PPPA. Titi Eko Rahayu, S.E., M.A.P sebagai Penandatangan Pihak Kedua serta disaksikan oleh perwakilan Eselon I, II dan III dari masing-masing pihak. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Sekretaris Utama yang menyampaikan bahwa Sinergi dengan Kementerian/Lembaga dari tingkat pusat maupun daerah sangat dibutuhkan dalam partisipasi aktif untuk bersama meningkatkan toleransi dan juga Pancasila, maka dari itu Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan salah satu mitra yang terpenting terhadap BNPT karena menyangkut dengan masa depan anak Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa upaya untuk memastikan perlindungan anak berjalan dengan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya perlu dilakukan peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam perlindungan anak korban jaringan terorisme. Terlaksananya acara ini sebagai wujud dari sinergi dalam Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme melalui Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.