Wed, 2023 December 06 | by BNPT
Bogor - (06/12/23) telah dilaksanakan Konsultasi dan Bimbingan Teknis Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme karena Perlunya mengevaluasi Peraturan Perundang-Undangan didasari oleh banyak sekali Peraturan Perundang-Undangan yang dalam pelaksanaannya ditemukan permasalahan, kondisi Peraturan Perundang-Undangan yang dari 2017-2018 ditemukan bahwa Peraturan Perundang-Undangan jumlahnya sangat besar.
Akumulasi dari permasalahan peraturan perundang-undangan menimbulkan dampak yang sangat besar dikarenakan:
a. Peraturan Perundang-Undangan tidak dapat diterapkan secara efektif dan efisien;
b. Menghambat pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing global;
c. Menimbulkan ketidakpastian hukum;
d. Menghambat tercapainya tujuan bernegara.
BPHN melalui Pusat Analisis dan Evaluasi dapat dimanfaatkan sebagai Analisis dan Evaluasi PUU di lingkungan Instansi pemohon. Dalam hal ini apabila BNPT melakukan permohonan, seluruh Stakeholders terlibat dalam Peraturan yang akan dianalisis dilibatkan. Stakeholders perlu dipetakan agar dimensi bisa mencakup setiap kebutuhan.