Thu, 2021 July 22 | by BNPT
Bogor - Menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang sudah memasuki masa berakhirnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Badan Intelijen Negara (BIN), BNPT melalui Subbagian Hukum melakukan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BIN tentang Penanggulangan Terorisme secara virtual pada Kamis (22/7) Siang.
Rapat ini dihadiri pejabat internal BNPT yaitu Kabag Hukum dan Humas BNPT Kombes Pol Hando Wibowo selaku pemimpin rapat, Kasubdit Intelijen Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Kasubbag TU Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Kontra Deradikalisasi BNPT dan Kasubbag Hukum BNPT. Adapun peserta undangan rapat BIN yang turut hadir meliputi Kasubdit Kerja Sama Operasi Intelijen, Kasubbag Inventarisasi dan Pengkajian Kasus.
Dalam rapat ini dibahas tata penulisan, Undang-Undang terkait dan sesuai dengan muatan penanggulangan terorisme, ruang lingkup kerja sama serta masa berlaku Nota Kesepahaman. Hal ini diperlukan sebagai pendalaman dan kelengkapan lingkup kerja sama yang mencakup keseluruhan aspek.
Setelah tercapainya kesepakatan muatan-muatan kerja sama dalam konsep Nota Kesepahaman, rapat pembahasan di akhiri. Selanjutnya, naskah MoU akan ditandatangani oleh pimpinan masing-masing lembaga untuk kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama mendatang.