Wed, 2021 July 21 | by BNPT
Bogor - Menindaklanjuti Kerja Sama yang tengah disusun antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan PT. Waskita (PERSERO), BNPT melalui Subbagian Hukum melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Waskita (Persero) tentang Penanggulangan Terorisme secara virtual pada Rabu (21/7) Siang.
Rapat ini dihadiri pejabat internal BNPT yaitu Kasubbag TU Deputi Bidang Penindakan, Pembinaan dan Kemampuan BNPT, Kasi Prengawasan Barang BNPT, Kasi Pengawasan Jaringan BNPT dan Kasubbag Hukum BNPT selaku pemimpin rapat. Adapun mewakili PT. Waskita turut hadir SPV HCM Division, Advocacy and Compliance Manager (Legal Division), Corporate Culture Manager serta Planning Manager.
Dalam rapat ini dibahas ruang lingkup PKS serta penjelasan Tugas Pokok dan Fungsi BNPT. Hal ini diperlukan sebagai pengenalan akan peran dari masing-masing pihak dalam pelaksanaan muatan Perjanjian Kerja Sama ke depannya. Dalam hal ini PT. Waskita (PERSERO) akan mempelajari lebih lanjut terkait konsep awal PKS
Rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama tersebut akan dilanjutkan dalam Rapat selanjutnya dalam waktu dekat. Rapat lanjutan akan kembali digelar secara virtual guna mencegah rantai penyebaran Covid-19.