Mon, 2020 October 12 | by BNPT
Bandung - Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang sifatnya transnasional, sehingga tidak hanya dapat mengancam keselamatan suatu individu, namun juga dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan perdamaian dunia. Tiap negara di seluruh dunia tidak terlepas pada ancaman kejahatan terorisme, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk memeranginya yang diwujudkan melalui kerja sama antar negara maupun forum internasional lainnya termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tentunya upaya memberantas tindak kejahatan terorisme ini memerlukan hukum internasional yang mengikat dan dipatuhi oleh negara-negara di dunia.
BNPT menggelar Pelatihan Hukum Internasional bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung pada tanggal 12 Oktober 2020 hingga 16 Oktober 2020 di Hotel Patra Comfort, Bandung, Jawa Barat.
Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI Untung Budiharto, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Gusman Catur Siswandi, S.H., LL.M., P.hD., berkesempatan untuk membuka acara kali ini didampingi oleh Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., Kepala Departemen Hukum Internasional FH UNPAD.
Acara ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, sebagai pemateri yang memberikan paparan mengenai peran BNPT dalam pelaksanaan hukum internasional terkait penanggulangan terorisme.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan kedepannya langkah penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme dapat dilaksanakan sesuai sesuai kaidah yang berlaku. Kehadiran para akademisi dan praktisi hukum dalam pelatihan kali ini juga diharapkan dapat memberikan saran dan masukan agar kerangka hukum internasional terkait penanggulangan terorisme kian menguat dan dapat diimplementasikan secara maksimal.