Fri, 2020 November 27 | by BNPT
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme menjalin kerja sama dengan berbagai elemen bangsa, tidak hanya dengan institusi pemerintah namun juga melibatkan organisasi masyarakat sebagai upaya menumbuhkan kesiapsiagaan nasional di tengah masyarakat.
Pada 27 November 2020, Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri dan BNPT menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Jakarta. Perjanjian kerja sama bernomor HK.02.00/25/2020 dan 006/MOU/KBPP POLRI-BNPT/XI/2020 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat KBPP Polri, A.H. Bimo Suryono dan Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH.
Adapun ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini meliputi upaya diseminasi informasi dan advokasi mengenai pencegahan tindak pidana terorisme dan pemberdayaan peran serta masyarakat dalam rangka kesiapsiagaan nasional.
KBPP Polri menganggap bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme sudah semestinya menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya menjadi tugas institusi pemerintah semata namun masyarakat juga bisa turut andil. Dengan potensi yang dimiliki oleh KBPP Polri salah satunya dengan anggota yang tersebar di berbagai daerah di 33 provinsi di Indonesia, upaya pencegahan dan diseminasi informasi akan bahaya radikalisme dan terorisme dapat menjangkau lebih banyak kalangan lagi. Hal ini di sisi lain juga dapat mewujudkan misi bina masyarakat yang diemban sebagai mitra Kepolisian RI dan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, kami tentu memiliki keinginan kuat dalam rangka menjaga NKRI ini. Dengan kerja sama ini, maka kami memohon bantuan oleh BNPT untuk dapat dilibatkan salah satunya mengenai penugasan sosialisasi dimana potensi kami luar biasa, putra-putri Polri ada di banyak tempat dengan bimbingan BNPT, kami dapat menjaga negara ini dengan baik dan tidak terpapar isu intoleransi, radikalisme dan terorisme.” ungkap Ketua Umum Pimpinan Pusat KBPP Polri, A.H. Bimo Suryono saat mengungkapkan alasan menjalin kerja sama dengan BNPT.
Dijelaskan oleh Boy Rafli bahwa kemitraan dengan masyarakat seluas-luasnya seperti ini sangat penting untuk membatasi gerak jaringan intoleran yang melakukan propaganda di ruang publik apalagi yang telah mereka sebar secara masif di media sosial. Keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan kontra radikalisasi, merupakan upaya mewujudkan Indonesia yang bebas pengaruh paham radikal intoleran dengan mengedepankan sosialisasi mengenai nilai-nilai kebangsaan.
“BNPT selalu melakukan kontra narasi sebagai salah satu upaya kontra radikalisasi yang dalam pelaksanaan yang diamanatkan negara salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat. Semakin banyak civil society organisations (CSO) yang menjadi mitra dan berkomitmen memelihara dan menjaga bangsa ini maka semakin menguntungkan dalam melawan kelompok-kelompok radikal,” jelas Boy Rafli.
Kepala BNPT di penghujung acara kemudian menjelaskan bahwa dengan ditandanganinya kesepakatan ini, KBPP Polri berarti telah menjadi agen perdamaian untuk Indonesia. Untuk itu sebagai agen perdamaian, segenap anggota KBPP Polri diharapkan dapat melindungi dan menjaga konsensus negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai senjata melawan ancaman paham radikal intoleran, radikalisme, dan terorisme.
“Dengan bermitra dalam pencegahan radikal intoleran dan radikal terorisme di negara kita, kami berharap KBPP Polri dapat terus menyuarakan semangat untuk mewujudkan damai di NKRI. Termasuk semangat menumbuhkan kontra narasi untuk melawan ideologi yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang berafiliasi dengan jaringan terorisme internasional. Hari ini mitra kita bertambah dan kedepannya kita berharap misi meniadakan potensi ancaman terorisme bisa semakin efektif berhasil langsung dirasakan oleh masyarakat kita,” ujar Kepala BNPT.