Tue, 2020 July 14 | by BNPT
Depok - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme kembali menggelar forum diskusi guna membahas penyusunan Peraturan Badan tentang Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi Terhadap Tersangka, Terdakwa, Terpidana dan Narapidana Terorisme di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat (14/10).
Melalui forum diskusi yang merupakan inisiatif dari Direktorat Deradikalisasi BNPT ini, para ahli, praktisi dan pembuat kebijakan terlibat langsung dalam proses penyusunan peraturan ini. Diharapkan dengan adanya peraturan badan tersebut, program deradikalisasi khususnya yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dapat berjalan secara maksimal.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, berkesempatan untuk hadir dan membuka kegiatan, dilanjutkan dengan pemberian pembekalan oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A.
Sementara itu selaku narasumber, hadir beberapa pejabat pemangku kepentingan dari internal BNPT termasuk Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.IK., M.H., dan beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait diantaranya adalah Densus 88 AT Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI.