Fri, 2021 July 23 | by BNPT
Bogor - Sehubungan dengan pengukuhan kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Yayasan Harmony Pemersatu Bangsa (YHPB), BNPT melalui Subbagian Hukum melakukan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) dengan YPHB tentang Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme secara virtual pada Jumat (23/7) Pagi.
Rapat ini dihadiri pejabat internal BNPT yaitu Kasi Media Literasi BNPT dan Kasubbag Hukum BNPT. Sementara itu pihak YHPB dihadiri langsung Ketua Umum Yayasan Harmony Pemersatu Bangsa Adhitya Yusma Perdana.
Dalam rapat ini dibahas tata penulisan, Undang-Undang terkait dan sesuai dengan muatan penanggulangan terorisme, ruang lingkup kerja sama serta kerahasiaan Nota Kesepahaman. Hal ini diperlukan sebagai pendalaman dan kelengkapan lingkup kerja sama yang mencakup keseluruhan aspek kerja sama.
Setelah tercapainya persetujuan kedua belah pihak terkait muatan-muatan kerja sama dalam konsep Nota Kesepahaman, rapat pembahasan di akhiri. Usai rapat pembahasan Nota Kesepahaman ini akan dilanjjtkan dengan finalisasi konsep MoU di agenda selanjutnya.