BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS TERKAIT PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM BESERTA KELUARGA

Fri, 2021 May 28 | by BNPT

Jakarta - Sebagai upaya perlindungan bagi penegak hukum beserta keluarga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Petunjuk Teknis Terkait Pemberian dan Pelaksanaan Pelindungan Aparat Penegak Hukum Beserta Keluarga Tahap III pada Kamis (27/5/21) di Jakarta.

 

Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pendapat mengenai draf SOP di internal masing-masing Kementerian/ Lembaga serta rencana pembahasan Draf MoU enam lembaga yang terdiri dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ketua Mahkamah Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

 

Pembahasan FGD ini menghasilkan pendapat-pendapat dan koreksi definitif dan substantif. Pembahasan hingga tahapan teknis juga menjadi poin diskusi agar petunjuk teknisi yang akan ditetapkan dapat berjalan efektif, efisien dan dapat digunakan oleh enam Kementerian/ Lembaga yang terlibat. Sebagai penutup, disepakati bahwa draf SOP ini akan dibahas secara internal oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga sebelum disahkan.