Dokumen risalah ini mencatat proses pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan BNPT tentang Pelaksanaan Kontra Radikalisasi yang dilaksanakan pada 15 Mei 2025. Poin utama pembahasan meliputi: Latar Belakang: Perlunya regulasi turunan yang lebih teknis untuk mengimplementasikan upaya kontra radikalisasi bagi individu atau kelompok yang rentan terpapar paham radikal terorisme. Substansi Pembahasan: Penajaman definisi operasional, kriteria target kontra radikalisasi, serta mekanisme koordinasi antarunit kerja dalam pelaksanaan program. Hasil Pertemuan: Kesepakatan mengenai penyempurnaan draf pasal-pasal terkait metode kontra radikalisasi melalui kontra narasi, edukasi, dan literasi kebangsaan