Risalah Pembahasan Rancangan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2025-2029
Tipe Dokumen
Dokumen Risalah
Jenis Dokumen
Dokumen Risalah
Tempat Peradilan
Jakarta
Lokasi
Jakarta
Sumber
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Bahasa
Indonesia
Subyek Hukum
Hukum Umum
Tahun
2025
T.E.U Orang/Badan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Subjek
Risalah Pembahasan - Rencana Strategis (Renstra) - BNPT 2025 - 2029 - Visi Misi - Target Kinerja
Dokumen ini merupakan risalah rapat pembahasan Rancangan Peraturan BNPT mengenai Rencana Strategis (Renstra) BNPT Periode 2025-2029 yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2025. Ringkasan hasil pembahasan mencakup: Visi dan Misi: Penyelarasan visi dan misi BNPT dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 guna memastikan keberlanjutan program penanggulangan terorisme. Target Strategis: Penentuan indikator kinerja utama (IKU) yang mencakup penguatan pencegahan, deradikalisasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga. Prioritas Program: Pembahasan mengenai transformasi strategi penanggulangan terorisme yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ancaman global di masa depan. Legalitas: Memastikan draf Perban Renstra memiliki landasan yuridis yang kuat sebagai pedoman operasional seluruh unit kerja di BNPT selama lima tahun ke depan.