Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Sekretariat Bersama dan Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Sekretariat Bersama dan Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Badan
Nomor Peraturan
2
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERBAN
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Rabu, 01 Juli 2026
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
Kamis, 23 Juli 2026
Sumber
BN 2026 (514): 24 hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BNPT
T.E.U. Badan/Pengarang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Subjek
Sekretariat - Pelaporan - Rencana Aksi Nasional
Abstrak
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.
scroll to top
62