Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindugan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen
PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
No. Peraturan
3
Tahun Terbit
2020
Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Senin, 23 November 2020
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BN 2020(1351):39 Hlm
Tempat Terbit
bogor
Subyek Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintah
-
Penandatanganan
-
Pemrakarsa
-
T.E.U Badan
-
Subjek
Objek Vital - Sarana dan Prasarana - Tindak Pidana Terorisme