Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme
Jenis / Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
-
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Kamis, 16 Mei 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
-
Sumber
BN592 2019: 69 Hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak