Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme (RAN-PE) Tahun 2025-2029
Tipe Dokumen
Dokumen Naskah Urgensi
Jenis / Bentuk Peraturan
Dokumen Naskah
Tempat Peradilan
Jakarta
Lokasi
-
Sumber
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Tahun
2024
T.E.U Orang/Badan
Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Subjek
Peraturan Presiden - Rencana Aksi Nasional - Ekstremisme Berbasis Kekerasan