Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahaan Tindak Pindana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahaan Tindak Pindana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Jenis / Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Nomor Peraturan
77
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PP
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Selasa, 12 November 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
Rabu, 13 November 2019
Sumber
LN2019(217): 37 hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia
Subjek
Pencegahan - Terorisme
Abstrak
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.
scroll to top
62