Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahaan Tindak Pindana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen
PERATURAN PEMERINTAH
No. Peraturan
77
Tahun Terbit
2019
Bentuk Peraturan
PP
Tanggal Penetapan
Selasa, 12 November 2019
Tanggal Pengundangan
Rabu, 13 November 2019
Sumber
LN2019(217): 37 hlm
Tempat Terbit
Jakarta
Subyek Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta
Urusan Pemerintah
-
Penandatanganan
Presiden Republik Indonesia
Pemrakarsa
Indonesia
T.E.U Badan
Indonesia
Subjek
Pencegahan - Terorisme
Abstrak
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.