Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Jenis / Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Nomor Peraturan
13
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
-
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Senin, 05 Maret 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
-
Sumber
LN 2018 (23): 20 Hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia
Subjek
-
Abstrak
Lampiran
Klik untuk Unduh File dalam Bentuk Dokumen
Scan Di Sini
QR Code
Bagikan Dokumen
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.
scroll to top
62