Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan Oleh Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan Oleh Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Jenis / Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Nomor Peraturan
18
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
-
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Kamis, 23 Februari 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
-
Sumber
LN 2017 (31): 14 Hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia
Subjek
-
Abstrak
Lampiran
Klik untuk Unduh File dalam Bentuk Dokumen
Scan Di Sini
QR Code
Bagikan Dokumen
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.
scroll to top
62