Risalah Pembahasan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Sekretariat Bersama dan Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Tipe Dokumen
Dokumen Risalah
Jenis / Bentuk Peraturan
Dokumen Risalah
Tempat Peradilan
Jakarta
Lokasi
-
Sumber
Subbagian Hukum
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Tahun
2026
T.E.U Orang/Badan
Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme