Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Pelindungan Bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan Beserta Keluarganya Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen
PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
No. Peraturan
2
Tahun Terbit
2020
Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Kamis, 13 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BN2020 (941) : 35 Hlm
Tempat Terbit
bogor
Subyek Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintah
-
Penandatanganan
-
Pemrakarsa
-
T.E.U Badan
-
Subjek
Pelindungan - Tindak Pidana Terorisme
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.