SUBBAGIAN HUKUM MENGIKUTI RAPAT PANITIA ANTAR KEMENTERIAN PENYUSUNAN RANCANGAN PERUBAHAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG KONDISI LAYAK ANAK, KEMENTERIAN PPPA

SUBBAGIAN HUKUM MENGIKUTI RAPAT PANITIA ANTAR KEMENTERIAN PENYUSUNAN RANCANGAN PERUBAHAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG KONDISI LAYAK ANAK, KEMENTERIAN PPPA

Penyuluh Hukum BNPT
16 Oktober 2025

Bogor, Sentul- Subbagian Hukum mengikuti Rapat Panita Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kondisi Layak Anak, Kementerian PPPA. Rapat dibuka oleh Ibu Ila Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan HAK Anak, Kementerian PPPA. (16/10)

 

Ibu Ila Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan HAK Anak, Kementerian PPPA, menyampaikan bahwa Rapat pertemuan tersebut untuk membahas batang tubuh, dan saat ini membahas batang tubuh Perpres KLA yang baru. Bapak Fatahilah dari Kementerian PPPA menyampaikan, sekarang rencana aksi sudah tersusun karena sudah mendapat masukkan dari K/L. Bapak Dani Subdit Bina Masyarakat BNPT menyampaikan BNPT berdiskusi terkait perlindungan anak dan perempuan ini, BNPT mempersiapkan anak-anak dan perempuan yang saat ini berada di suriah yang berkaitan dengan FTF, orang indonesia yang berasosiasi terpapar kelompok radikal, dan terkait terkelompok dengan anak, apakah korban karena ini berkaitan juga dengan gugus tugas, dan kedua juga kita sedang berjalan berkaitan dengan penanganan anak dalam negeri yaitu anak-anak yang terpapar radikal teror, karena ini penting dan kami berharap fungsi gugus tugas ini sangat kuat, untuk koordinasi diatur kemudian batasan-batasannya. Ibu Ila, Kementerian PPPA, menanggapi jadi tidak harus seluruh anak bergabung karena khawatirnya kita menempatkan anak dalam resiko, dan harus disepakati Kelompok Anak ini seperti apa. 

 

Bapak Aryanto Subdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT juga menyampaikan dan mencermati apa yang sedang dibahas dan khusus Kelompok Anak, dan menyarankan untuk langsung merujuk pada organisasi anak karena kalau kelompok anak itu menjadi tidak masuk akal, kalau secara formal lebih menyarankan lebih merujuk pada organisasi anak, dan di BNPT ada Pemberdayaan Perempuan dan Anak, di masing-masing daerah ada forum penanggulangan terorisme dimana BNPT juga sering berkoordinasi dengan PPPA. Dan Ibu Ila Kementerian PPPA menanggapi Ibu ILA Kementerian PPPA menanggapi akan mencari kembali apakah lazim menggunakan organisasi anak, dan akan coba meriset dan akan menyesuaikan dengan peraturan terkait hal tesebut. Kesimpulan hasil rapat tersebut akan diformulasikan dan diselaraskan, dan akan didiskusikan kembali dan disepakati. KLA ini merupakan pemenuhan anak-anak yang harus diimplementasikan dari hak anak, sehingga diharapkan Perpres ini akan menjadi milik semua K/L, walaupun leading sectornya ada di Kementerian PPPA.

 

SAC

Like
0
Bagikan Berita:
Berlangganan Berita Kami
Dapatkan update regulasi dan informasi hukum terkini langsung di email Anda.

Berita Lainnya

Lihat Berita Lainya
BNPT Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PTPN III dan Universitas Sumatera Utara
BNPT Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PTPN III dan Universitas Sumatera Utara
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS ADMINISTRASI DAN LAYANAN PERMOHONAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS ADMINISTRASI DAN LAYANAN PERMOHONAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS TERKAIT PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM BESERTA KELUARGA
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS TERKAIT PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM BESERTA KELUARGA
BNPT GELAR FINALISASI RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERBAN BNPT TENTANG JDIH BNPT
BNPT GELAR FINALISASI RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERBAN BNPT TENTANG JDIH BNPT
BNPT GELAR SISTEMATIKA RANCANGAN PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM DERADIKALISASI
BNPT GELAR SISTEMATIKA RANCANGAN PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM DERADIKALISASI
CEGAH TERORISME, BNPT DAN PT PERTAMINA (PERSERO) BAHAS PERJANJIAN KERJA SAMA
CEGAH TERORISME, BNPT DAN PT PERTAMINA (PERSERO) BAHAS PERJANJIAN KERJA SAMA
Lihat Berita Lainya