Bogor - Subbagian Hukum menghaidiri Rapat Tindak Lanjut Audiensi MA dan Pembahasan Naskah MoU & PKS dengan MA. Rapat dipimpin oleh Wakabid Analisis, Kombes Pol. Sutriyono.
Kegiatan dibuka oleh Wakabid Analisis Pusdalsis dimana dijelaskan rapat hari ini dibahas rapat sebagai tindak lanjut Audiensi ke Mahkamah Agung sebelumnya. Agenda rapat ini meliputi pembahasan substansi rancangan naskah kerjasama dengan MA baik Nota Kesepahaman maupun Perjanjian Kerja Sama.
Terhadap naskah yang disampaikan, Subbagian Hukum menyampaikan tanggapan bahwa Naskah Nota Kesepahaman sudah pernah dibahas sebelumnya dengan Kepala. Adapun perubahan pada naskah baru masih meliputi tugas fungsi yang sama, tetapi perlu disarankan agar sebaiknya ruang lingkup bermuatan umum, mengingat bentuknya yang merupakan payung kerjasama.
Baik pada naskah MoU maupun PKS masih pada tahapan penggambaran ruang lingkup. Subbagian Hukum meminta agar pemrakarsa dapat segera melengkapi muatan naskah sesuai dengan kebutuhan kerja sama masing-masing. Kesimpulan:
Subbagian Hukum akan mempersiapkan naskah dan perihal lainnya terkait untuk kegiatan mendatang. Salah satunya dengan menyebarkan ND Permohonan Masukan Kerjasama yang diedarkan ke seluruh unit di lingkungan BNPT mengingat PKS akan ditandatangani oleh Sekretaris Utama.
NH