Jakarta- Subbagian Hukum menghadiri rapat Koordinasi Nota Kesepahaman antara BNPT dengan Setara Institute. Rapat Koordinasi disambut baik oleh Ketua BPH dan Founder Setara Institute, Bapak Ismail Hasani. (15/08)
Dalam rapat tersebut disampaikan pihak Setara Institute sebelumnya sudah melaksanakan kerja sama dengan IK HUB dan RAN PE yang sudah berjalan maka akan lebih baik apabila ada landasan Nota Kesepahaman. Pihak Setara Institute tidak hanya bergerak di bidang di research, advokasi kebijakan tetapi termasuk mendukung RAN PE masuk dalam RPJPN yang mana lebih dari itu yaitu melaksanakan pendampingan reintegrasi di Cirebon, Solo, Napiter yang sudah selesai menjalani masa hukuman namun ketika kembali ke masyarakat belum dapat diterima, dengan mendorong pemerintah daerah untuk membentuk RAD, platform memang inline dengan program kerja BNPT. Dalam hal terkait kebutuhan data dari BNPT, Setara Institute membutuhkan Akses informasi dari eks napiter, data jumlah napiter. Data ini diharapkan dapat menjadi penunjang riset dan penelitian dalam scope inklusi sosial, intoleransi hingga tindak pidana terorisme. Dari hasil rapat yang disimpulkan bahwa akan dilakukan rapat kembali dengan Unit Teknis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
SAC