Bogor, Cibinong- Subbagian Hukum menghadiri rapat awal pembahasan pembentukan Pusat Pengembangan Kompetensi Penanggulangan Terorisme. Rapat dibuka oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Bapak Brigjen Pol Wawan Ridwan, S.I.K., M.Si. (04/08)
Dalam rapat tersebut dilakukan untuk berdiskusi terkait nomenklatur SOTK dalam pembentukan Pusat, dimana di dalam rancangan PerPres BNPT terbaru mengakomodir terbentuknya 2 pusat dimana adanya pusat peningkatan aparatur berkaitan dengan pelaksanaan pelatihan dan kompetensi guna meningkatkan peningkatan aparatur maupun sertifikasi dalam pencegahan penanggulangan terorisme. Pusat Pelatihan Penanggulangan Terorisme dengan 2 bidang yang mencangkup kompetensi yaitu Bidang Manajerial dan Bidang Sosial Kultural. Dalam diskusi rapat tersebut menjelaskan bentuk pengembangan kompetensi yaitu pendidikan dan/atau pelatihan dan dijelaskan bahwa pelatihan terdapat 3 yaitu sosial kultural, sosial dan manajerial. Masukan dan saran dari rapat hari ini akan dijadikan referensi pembentukan pusat pelatihan BNPT, dengan beberapa opsi nomenklatur yang akan dibahas lebih lanjut dalam Peraturan BNPT tentang SOTK setelah PerPres tentang BNPT disahkan.
SAC