DKI Jakarta- Subbagian Hukum BNPT melakukan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Rapat dibuka oleh Sekretaris Utama Bapak Bangbang Surono, Ak., M.M., CA. (31/07)
Dalam rapat tersebut membahas terkait penyusunan RPerpres BNPT yang telah dimulai pada tahun 2019 hingga tahun 2025. Pada tahun ini keluar surat izin Prinsip RPerpres BNPT yang harus selesai pada tahun 2025 ini. BNPT memohon dukungan dari seluruh Kementerian dan Lembaga terkait agar proses harmonisasi dapat berjalan dengan lancar, efisien, dan tepat waktu. Dalam pembahasan rapat tersebut Kementerian Hukum akan menyesuaikan frasa RPerpres dan membuat Surat selesai Harmonisasi kepada KemenPANRB, lalu KemenPANRB akan mengirimkan surat permintaan tanda tangan RPerpres kepada Presiden melalui Kemensetneg, sementara BNPT menyusun penjabaran struktur organisasi dan proses bisnis untuk memperkuat naskah RPerpres.
SAC