Jakarta- Perkuat Kerja Sama antar instansi dalam rangka sinergi pencegahan tindak pidana terorisme, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT laksanakan FGD penyusunan Perjanjian Kerja Sama bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas. Rapat hari ini merupakan tindaklanjut MoU antara BNPT dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. (17/07)
Acara rapat ini dibuka oleh Bapak Suroyo selaku Kasubdit Linkum Apgakum. Dimana terdapat beberapa masukan pada Rancangan Perjanjian Kerja Sama ini. Dimana Subbagian Hukum memberikan masukan bahwa dalam ayat (1) dengan memberikan tahapan mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, sampai dengan analisa dan evaluasi, dan menjelaskan pada ayat dibawahnya isi dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, sampai analisa dan evaluasi dengan menghubungkan ayat (1). Tindak lanjut dari rapat hari ini Subbag hukum akan merapihkan naskah perjanjian untuk di teruskan kepada bagian kerjasama Pemasyarakatan.
(RDU)