BNPT MENGHADIRI RAPAT PEMBAHASAN BERSAMA ANTARA PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN BNPT

BNPT MENGHADIRI RAPAT PEMBAHASAN BERSAMA ANTARA PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN BNPT

Penyuluh Hukum BNPT
06 November 2025

Jakarta - BNPT menghadiri Rapat Pembahasan Bersama antara PT Pertamina (Persero) denga BNPT. Rapat dibuka oleh Sandy Maulana selaku HSSE Security Program. (6/11)

 

Kegiatan dibuka oleh Sandy Maulana selaku HSSE Security Program yang menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya terkait pembahasan PKS antara BNPT untuk dapat kembali mendiskusikan draf. Selanjutnya, Kabag Hukmasti menyampaikan bahwa inti dari semua kerja sama ini adalah pelaksanaan implementasi sehingga diharapkan PKS ini dapat terimplementasi dengan baik. Terkait hal tersebut, Bagian Hukum sudah melakukan diskusi secara internal terkait kerja sama ini sehingga PKS ini diharapkan sifatnya resiprokal agar dapat saling membantu dan memahami. Sementara itu, terkait hal teknis, terlebih dahulu melihat substansi apakah masih ada yang dibutuhkan.


Beberapa hal yang disesuaikan dalam rapat ini yaitu terkait komparisi penandatanganan serta pencantuman beberapa dasar hukum. Selain itu, Kasubdit Obvit menyampaikan terkait ruang poin d lingkup penilaian penerapan standar minimum pengamanan objek vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme, bahwa pelindungan sarana prasarana tersebut telah dicantumkan di UU Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, dan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020, dan impelementasi yang sudah terlaksana di lapangan adalah penerapan standar minimum pengamanan pada objek vital yang strategis. Ruang lingkup poin d terkait penilaian penerapan standar mjnimum pengamanan objek vital yang strategis dalam pencegahan tindak pidana terorisme kemudian disepakati dan akan diturunkan menjadi PKT.


Selanjutnya, pelaksanaan pada bagian keempat terkait penilaian penerapan standar minimum, pihak BNPT akan menyusun redaksi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan yang ada. Pihak Pertamina menjelaskan bahwa penambahan BAB terkait Audit ditujukan untuk menjaga adanya kemungkinan audit baik oleh pihak internal audit maupun eksternal sehingga dapat dimungkinkan akses terkait audit pada ruang lingkup yang diperjanjikan.

 

Terkait tindak lanjut dari rapat ini yaitu draf akan segera diperbaiki sehingga draf bersih dapat diserahkan dari BNPT ke Pertamina untuk selanjutnya dapat ditandatangani dengan harapan PKS ini dapat menjadi keberlanjutan yang positif. 

 

NH

Like
0
Bagikan Berita:
Berlangganan Berita Kami
Dapatkan update regulasi dan informasi hukum terkini langsung di email Anda.

Berita Lainnya

Lihat Berita Lainya
BNPT Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PTPN III dan Universitas Sumatera Utara
BNPT Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PTPN III dan Universitas Sumatera Utara
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS ADMINISTRASI DAN LAYANAN PERMOHONAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PEDOMAN TEKNIS ADMINISTRASI DAN LAYANAN PERMOHONAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS TERKAIT PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM BESERTA KELUARGA
BNPT GELAR FGD PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS TERKAIT PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PELINDUNGAN APARAT PENEGAK HUKUM BESERTA KELUARGA
BNPT GELAR FINALISASI RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERBAN BNPT TENTANG JDIH BNPT
BNPT GELAR FINALISASI RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERBAN BNPT TENTANG JDIH BNPT
BNPT GELAR SISTEMATIKA RANCANGAN PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM DERADIKALISASI
BNPT GELAR SISTEMATIKA RANCANGAN PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM DERADIKALISASI
CEGAH TERORISME, BNPT DAN PT PERTAMINA (PERSERO) BAHAS PERJANJIAN KERJA SAMA
CEGAH TERORISME, BNPT DAN PT PERTAMINA (PERSERO) BAHAS PERJANJIAN KERJA SAMA
Lihat Berita Lainya