Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindugan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

KETERANGAN STATUS

-

NO PERATURAN

3

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

BNPT

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Kata Kunci

Sarana dan Prasarana

Tipe Kata Kunci

Topik

Jenis Kata Kunci

Prymary

Kata Kunci

Objek Vital

Tipe Kata Kunci

Topik

Jenis Kata Kunci

Prymary

Kata Kunci

Tindak Pidana Terorisme

Tipe Kata Kunci

Topik

Jenis Kata Kunci

Prymary

TAHUN TERBIT

2020

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Senin, 23 November 2020

TEMPAT PENETAPAN

bogor

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

PERBAN

SUMBER

BN 2020(1351):39 Hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

Perban Nomor 3 Tahun 2020