Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahaan Tindak Pindana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

PERATURAN PEMERINTAH

KETERANGAN STATUS

Mencabut : Lihat

NO PERATURAN

77

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

Indonesia

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2019

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Selasa, 12 November 2019

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

PP

SUMBER

LN2019(217): 37 hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

Salinan PP Nomor 77 Tahun 2019 (1)