Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen
PERATURAN PRESIDEN
No. Peraturan
13
Tahun Terbit
2018
Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Senin, 05 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
LN 2018 (23): 20 Hlm
Tempat Terbit
Jakarta
Subyek Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintah
-
Penandatanganan
-
Pemrakarsa
-
T.E.U Badan
Indonesia
Subjek
-
Abstrak
File Dokumen
Klik untuk Unduh File dalam Bentuk Dokumen
Scan Di Sini
QR Code
Bagikan Dokumen
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.