Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan Oleh Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen
PERATURAN PRESIDEN
No. Peraturan
18
Tahun Terbit
2017
Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Kamis, 23 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
LN 2017 (31): 14 Hlm
Tempat Terbit
Jakarta
Subyek Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintah
-
Penandatanganan
-
Pemrakarsa
-
T.E.U Badan
Indonesia
Subjek
-
Abstrak
File Dokumen
Klik untuk Unduh File dalam Bentuk Dokumen
Scan Di Sini
QR Code
Bagikan Dokumen
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Ukuran maksimum tiap file yang diunggah adalah 2MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.