0) ? true : false">
Badan Nasional Penanggulangan Teroris
Badan Nasional Penanggulangan Teroris
Beranda
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Landasan Hukum
SK Tim JDIH
SOP JDIH
Maklumat Layanan
Visi Misi
Sekilas Sejarah
Dokumen Hukum
Peraturan Perundang-undangan
Monografi Hukum
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Berita
Kamus Hukum
ID
Indonesia
English
Beranda
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Presiden Republik Indonesia...
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan Oleh Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen
PERATURAN PRESIDEN
No. Peraturan
18
Tahun Terbit
2017
Bentuk Peraturan
-
Tanggal Penetapan
Kamis, 23 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
LN 2017 (31): 14 Hlm
Tempat Terbit
Jakarta
Subyek Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
Urusan Pemerintah
-
Penandatanganan
-
Pemrakarsa
-
T.E.U Badan
Indonesia
Subjek
-
Abstrak
File Dokumen
Klik untuk Unduh File dalam Bentuk Dokumen
Preview
Download
Scan Di Sini
Bagikan Dokumen
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Nama
Email
Kelompok Pengguna
Pilih Kelompok Pengguna
Organisasi/Perusahaan
Pemilik & Pemegang Saham
Pengacara & Konsultan Hukum
Masyarakat & Publik Umum
Mewakili Badan/Organisasi?
Pilih Badan/Organisasi
Pribadi
Partai
Instansi Pendidikan
Jenis Masukkan
Judul Masukkan
Bukti Dukung (opsional)
Lampirkan File
Ukuran maksimum tiap file yang diunggah adalah 2MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.
Saya memahami bahwa data yang saya sampaikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kirim Evaluasi
Struktur Organisasi
Landasan Hukum
SK Tim JDIH
SOP JDIH
Maklumat Layanan
Visi Misi
Sekilas Sejarah
Peraturan Perundang-undangan
Monografi Hukum
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Berita
Kamus Hukum
Beranda
Tentang Kami
Dokumen Hukum
Berita
Lainnya
Close