Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

UNDANG-UNDANG

KETERANGAN STATUS

Diubah : Lihat

NO PERATURAN

15

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

DPR dan Pemerintah

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2003

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Jumat, 04 April 2003

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

UU

SUMBER

LN2003(45): 3 hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Anti Terorisme